Mati
adalah satu kata yang sangat menakutkan bagi koruptor.
Secara
umum para koruptor berani melakukan kegiatan hina itu karena dipicu oleh nafsu
duniawi atau cinta dunia (hubuddunya). Sangat jarang atau bahkan tidak ada
koruptor besar (katakanlah diatas milyar) melakukannya karena termotivasi oleh
kebutuhan primer dan sekunder. Mereka melakukannya untuk memenuhi kebutuhan
tertiernya, untuk memenuhi gaya hidup hedonis, bermewah-mewahan.
Dus
logikanya, mati adalah kata yang sangat menakutkan bagi para pecinta dunia,
sehingga hukuman mati efektif sekali dijadikan sebagai hukuman yang dapat
menimbulkan efek jera bagi para koruptor, dalam hal ini para pencuri uang
rakyat.Mencuri uang rakyat efeknya sangat fatal, karena bersifat sistemik,
kanker yang menggerus kesehatan suatu negara dan dapat berujung kepada kematian
(cha0s) jika tidak dikendalikan.